TUGAS TUGAS KEPALA SEKOLAH DAN GURU Fungsi dan Tugas Kepala Sekolah Kepala Sekolah berfungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manajer,Administrator, Supervisor, Pemimpin/Leader, Inovator, Motivator. TUPOKSI KEPSEK DAN GURU. Ditulis pada. Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan sekolah, di sini kepala sekolah juga berperan sebagai Manager, Edukator, Leader Motivator dan juga Inovator. Baik dari dalam maupun di luar, yaitu: Penyelenggaraan program kerja sekolah, meliputi: Menyusun program kerja sekolah.
Oleh sebab itu, tupoksi kepala sekolah mengacu pada tiga (3) butir di atas. Tupoksi kepala sekolah juga harus mengacu pada Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan sekolah, meliputi (1) perencanaan program, (2) pelaksanaan rencana kerja, (3) pengawasan dan evaluasi, (4) kepemimpinan sekolah, (5) sistem informasi sekolah, Perencanaan Program.
• menjabarkan visi ke dalam misi target mutu; • merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai; • menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah/madrasah; • membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan peningkatan mutu; • bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah/madrasah; • melibatkan guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan penting sekolah/madrasah.